PDIP Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sendiri Sebarkan Hoax

BREAKINGNEWS.CO.ID - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera menilai bahwa hoax penganiayaan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet secara tidak langsung telah mendiskreditkan pemerintah. Menurutnya, hoax tersebut seolah-olah pemerintahan saat ini otoriter dan zolim.

PDIP Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sendiri Sebarkan Hoax

BREAKINGNEWS.CO.ID - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera menilai bahwa hoax penganiayaan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet secara tidak langsung telah mendiskreditkan pemerintah. Menurutnya, hoax tersebut seolah-olah pemerintahan saat ini otoriter dan zolim.

"Jadi pesan yang disampaikan itu kan sebenarnya itu. Seolah-olah pemerintahan saat ini otoriter, zolim, penuh dengan kekerasan," kata Kapitra kepada breakingnews.co.id saat dihubungi, Kamis (28/2/2019).

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa peran Ratna dalam menyebarkan hoax itu tidaklah sendiri. Ia mengatakan pasti banyak pihak yang terlibat dibelakangnya.

"Ya itu kan sangat mendiskriditkan dan orang-orang itu ikut menyebarkan kebohongan-kebohongan si Ratna. Makanya orang-orang itu juga harus di tangkap," tegasnya. "Saya minta semua orang-orang yang disebut oleh jaksa itu yang terkait menyebarkan hoax harus di tangkap oleh polisi. Jangan takut dong Pak Polisi, anda kan berada di atas hukum ... itu polisi jangan setengah hati dong. Terkesan menahan-nahan diri," imbuhnya.

Kapitra yang juga berprofesi sebagai advokat itu mengatakan bahwa polisi seharusnya tidak melihat orang yang melanggar hukum. Tapi polisi seharusnya melihat kesalahan hukum yang dilakukannya.

"Siapapun masalah, jangan lihat status orangnya. Mau ulama, mau rakyat jelata, mau pejabat negara, nggak ada urusannya. Hukum itu harus di tegakkan siapapun itu amanah konstitusi," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019). Dalam surat dakwaan tersebut Jaksa Penutut Umum (JPU) menyebutkan beberapa nama politisi yang menurut JPU pernah mengadakan pertemuan dengan Ratna sebelum kasus ini menjadi heboh seluruh kalangan masyarat.

Adapun nama-nama politisi yang terlampir dalam surat dakwaan tersebut, yakni Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, Nanik Sudaryanti, Djoko Susanto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Para Politisi tersebut diketahui merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiga Uno.

“Bahwa pada tanggal 2 Oktober 2018, sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa datang ke lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan bertemu dengan Saudara Nanik Sudaryati selaku salah satu Waketum BPN Prabowo-Sandi dan Ketua Yayasan Merah Putih (YMP)," kata jaksa penuntut umum di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Sekitar pukul 15.00 WIB, lanjut jaksa, terdakwa bertemu dengan Prabowo Subianto. Hadir pula dalam pertemuan itu Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati.

"Pada pertemuan tersebut, Nanik Sudaryati menceritakan kembali kronologi yang dialami terdakwa kepada Prabowo Subianto, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, dan Sugiono. Atas cerita Nanik tersebut, terdakwa diam tidak memberikan tanggapan," tutur jaksa.