PB HMI : Propaganda Delegitimasi KPU Rusak Pemilu dan Demokrasi Indonesia

BREAKINGNEWS.CO.ID-Mencuatnya sejumlah narasi maupun propaganda negatif yang terus menyudutkan pihak lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dinilai sebagai  upaya dari pihak-pihak tertentu untuk merusak proses pemilu dan jalannya demokrasi  di Indonesia.

PB HMI : Propaganda Delegitimasi KPU Rusak Pemilu dan Demokrasi Indonesia

BREAKINGNEWS.CO.ID-Mencuatnya sejumlah narasi maupun propaganda negatif yang terus menyudutkan pihak lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dinilai sebagai  upaya dari pihak-pihak tertentu untuk merusak proses pemilu dan jalannya demokrasi  di Indonesia.

Ketua Bidang Politik Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) Muktamar Umakaapa mengungkapkan, munculnya propaganda negatif yang cenderung menggiring ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu adalah upaya yang sangat  merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Framming tentang ketidaknetralan KPU, potensi kecurangan pemilu , dan juga propaganda-propaganda sejenis ini merupakan upaya yang jelas-jelas sangat berefek buruk terhadap proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Tidak hanya itu, propaganda ini justru akan menimbulkam keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat menjelang hari pemungutan suara 17 April nanti. “ kata Muktamar kepada wartawan di Jakarta (Senin, 15/4/19).

Muktamar mengatakan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu adalah lembaga independen negara. Menurut dia, dengan sifat independensi tersebut masyarakat Indonesia mestinya  harus lebih pro aktif dalam mendukung dan mengawasi kerja-kerja yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Bukan justru sebaliknya menyebarluaskan provokasi-provokasi negatif kepada masyarakat.

“KPU dan Bawaslu merupakan lembaga independen negara yang tidak dibawahi atau dikendalikan oleh siapapun bahkan presiden. Masyarakat sendirilah yang mengawal proses demokrasi dan pemilu ini. Sehingga dengan demikian, masyarakat dituntut untuk memberikan dukungan dan kepercayaan kepada mereka, tidak malah sebaliknya menyerang dengan tuduhan yang tidak berdasar” ujar Muktamar.

Menghadirkan kualitas demokrasi yang baik di Indonesia , menurut dia, adalah dengan menghadirkan  lembaga penyelenggara pemilu yang netral dan profesional. Dia yakin bahwa KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Saat ini kita ingin melihat proses berdemokrasi yang baik dan berkualitas. Syarat mutlak dari hal itu saya kira adalah  lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki netralitas. Kita percayakan kepada KPU dan Bawaslu, jika terjadi kecurangan laporkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada” tutupnya.