Pantau PSBB, Polisi Berikan Paket Bantuan Voucher Belanja kepada Masyarakat 

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, memberikan paket bantuan voucher belanja Indomaret dan masker kain kepada masyarakat. Pendistribusian paket bantuan diberikan dalam rangka pemantauan disiplin masyarakat pada wilayah terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak merebaknya virus corona atau Covid-19.

Pantau PSBB, Polisi Berikan Paket Bantuan Voucher Belanja kepada Masyarakat 

BREAKINGNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, memberikan paket bantuan voucher belanja Indomaret dan masker kain kepada masyarakat. Pendistribusian paket bantuan diberikan dalam rangka pemantauan disiplin masyarakat pada wilayah terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak merebaknya virus corona atau Covid-19.

Kegiatan pembagian bantuan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Gojek Kemang Jakarta Selatan dan Terminal Bekasi. Pembagian paket bantuan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian.

Di Kantor Gojek Kemang Jakarta Selatan, tim yang melaksanakan patroli memberikan himbauan kepada para pegojek tentang aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama PSBB agar diikuti dengan baik. "Himbauan ini terus kita lakukan supaya PSBB bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Dilokasi ini, sedikitnya 100 pengojek online mendapatkan bantuan berupa paket voucher belanja Indomaret senilai Rp100 ribu dan masker kain. Pembagian paket voucher diterima dengan senang hati oleh para pengojek, yang mengaku sejak PSBB diberlakukan, pendapatan mereka menurun drastis.

"Terimakasih Pak Polisi, bantuan ini sangat membantu kami. Sebab sejak PSBB diberlakukan akibat Covid-19, pendapatan kami makin menurun," ujar pengojek mengaku bernama Ferdinan.

Dari Kawasan Kemang, tim yang dipimpin AKBP Jerry Siagian melanjutkan patroli dan memberikan himbauan kepada penumpang, sopir dan kondektur yang ada di Terminal Bekasi. Kepada kelompok masyarakat yang melanggar aturan selama PSBB berjalan, polisi akan bertindak melakukan pembubaran dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kerumunan. 

"Tentunya bagi yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kita tindak," tegas Kombes Pol Suyudi.

Di Terminal Bus Bekasi, AKBP Jerry Siagian bersama timnya menyasar setiap orang atau penumpang yang didapati tidak memakai masker. Selanjutnya mereka diberikan  masker dan diperingatkan agar selalu memakai masker selama pemberlakuan PSBB  guna menahan Covid-19. "Kegiatan yang kami lakukan berjalan lancar dan situasi aman terkendali," ucap Suyudi.