Oposisi Jalanan dan Politik Pemerintah

Oleh: *Abdul Rohman Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini diramaikan dengan aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh berbagai kelompok seperti mahasiswa, pelajar dan buruh.

Oposisi Jalanan dan Politik Pemerintah

Oleh: *Abdul Rohman

Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini diramaikan dengan aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh berbagai kelompok seperti mahasiswa, pelajar dan buruh. 

Demonstrasi itu ditengarai sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap peraturan perundangan-undangan yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah. UU tersebut pun dianggap tidak populis dan syarat kepentingan. Undang-Undang yang dipermasalahkan seperti UU KPK, RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya.

Demonstrasi yang diawali oleh gerakan mahasiswa pada September 2019 itu menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu sebagai pengganti Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan fungsi lembaga tersebut. Selain itu mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan RUU yang dianggap bermasalah. 

Alih-alih menjalakan fungsinya sebagai kontrol pemerintah, kelompok demonstran justru dituding digerakan dan ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu. Menyikapi kondisi sosial politik yang terjadi, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya demonstrasi. Pertama, tidak berfungsinya struktur politik pemerintah.

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan presidensil dimana presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sistem pemerintahan presidensil memisahkan kekuasaan negara ke dalam tiga lembaga, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. 

Konsep pembagian kekuasaan seperti ini digagas oleh Montesquieu (1689) yang dikenal dengan Sistem Trias Politika. Sistem Trias Politika berpandangan kekuasaan negara perlu dipisahkan supaya terjadinya proses check and balances di dalam kekuasaan negara untuk menghindari kesewenang-wenangan.

Demonstrasi yang terjadi di Indonesia bisa disebabkan karena masyarakat menilai adanya kesewenang-wenangan dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta lemahnya kontrol karena tidak adanya kelompok oposisi di DPR, sehingga berimbas pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Kondisi seperti ini menunjukan jika struktur politik pemerintahan tidak berfungsi, dimana tidak adanya proses check and balances antara legislatif dengan eksekutif, sehingga masyarakat sebagai bagian dari civil society melakukan kontrol secara langsung dengan cara demonstrasi.

Kedua, tidak terjadinya proses dialektika pemikiran antara pemerintah dengan masyarakat. Faktor munculnya demonstrasi bisa juga disebabkan karena tidak lahirnya diskursus yang mempertemukan pemikiran masyarakat dengan pemerintah. 

Pengguaan cara-cara elitis seperti mengumpulkan pimpinan-pimpinan demonstran ke istana, menjawab tuntutan demonstran dengan cara meminta mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), melakukan propaganda dengan pembuatan isu-isu provokatif, melakukan tindakan represif dalam penanganan demonstrasi dan mengancam kampus-kampus yang mengizinkan mahasiswanya melakukan demonstrasi membuat masyarakat semakin antipati. Sehingga tindakan seperti ini dinilai sebagai tindakan pemerintahan yang otoriter dan keluar dari nilai-nilai demokrasi. 

Seharusnya pemerintah membuka ruang dialog secara terbuka untuk mempertemukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Kemudian pemerintah menyerap aspirasi tersebut sebagai masukan untuk perbaikan pemerintahan.

Selain di Indonesia saat ini demonstrasi juga terjadi di berbagai negara di dunia, seperti di Hongkong, Irak, Venezuela dan negara-negara lainnya. Selain di negara-negara tersebut demonstrasi pernah juga terjadi di Malaysia yang digagas oleh Kelompok Kuning pada November 2006 dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Klimaksnya demonstrasi di Malaysia menguat pada Agustus 2015 menuntut ketidak transparanan pemerintah, korupsi dan reformasi pelaksanaan pemilu. 

Dari isu-isu tersebut dapat kita lihat bahwa meskipun berbeda tuntutannya, tetapi demonstrasi yang terjadi di Malaysia dan di Indonesia memiliki kesamaan. Kesamaanya adalah demonstrasi terjadi disebabkan karena tidak berfungsinya struktur politik pemerintah, di mana lembaga legislatif tidak menjalankan fungsi sebagai pembuat undang-undang yang berasaskan aspirasi masyarakat, serta hilangnya fungsi kontrol antar lembaga negara membuat masyarakat memposisikan diri sebagai kontrol dengan cara melakukan demonstrasi. 

Perbedaannya demonstrasi di Malaysia menghendaki adanya reformasi pemerintahan seperti yang terjadi di Indonesia pada Tahun 1998, sementara demonstrasi yang terjadi di Indonesia menghendaki reformasi undang-undang yang dianggap akan merugikan masyarakat.

Inti yang dapat kita ambil dari kondisi sosial politik saat ini adalah pentingnya pemerintah mewujudkan negara yang demokratis dengan konstitusi yang berkeadilan, konstitusi yang dapat menjamin seluruh hak-hak warga negara, sehingga akan terciptanya negara yang makmur dan berkeadilan. 

Selain itu keberfungsian struktur politik dalam suatu pemerintahan menjadi sangat penting supaya terciptanya proses check and balances antar kelembagaan segara, sehingga masyarakat sebagai pemberi mandat merasa terjamin karena ha-hak politik yang telah mereka berikan kepada pemerintah sepenuhnya dijalankan.

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia