Nurul Arifin: Pelibatan TNI-Polri Jaga Era Normal Baru Sangat Strategis

BREAKINGNEWS.CO.ID - Nurul Arifin, anggota Komisi I DPR RI, menilai langkah pemerintah melibatkan TNI dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan pada  era normal baru sangat strategis. Hal itu sudah sesuai dengan UU no 34 tahun 2004 tentang TNI.

Nurul Arifin: Pelibatan TNI-Polri Jaga Era Normal Baru Sangat Strategis

BREAKINGNEWS.CO.ID - Nurul Arifin, anggota Komisi I DPR RI, menilai langkah pemerintah melibatkan TNI dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan pada  era normal baru sangat strategis. Hal itu sudah sesuai dengan UU no 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Ada 14 tugas pokok TNI selain perang. Beberapa diantaranya adalah membantu tugas kepolisian dan pemerintah daerah serta terlibat dalam menanggulangi bencana alam,” kata Nurul Arifin dalam webinar “Pelibatan TNI-Polri dalam Skema Transisi Menuju Normal Baru” yang digelar oleh Bandung School of Democracy (BSOD), Kamis (04/06/2020). Nurul  

Hal ini mengingat sejumlah daerah segera melonggarkan PSBB (Pengendalian Sosial Berskala Besar). Bahkan terdapat empat provinsi dan 25 kabupaten- kota di Indonesia yang pekan depan, segera memasuki masa new normal (normal baru). Pengerahan TNI ini akan dilalukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB dan jumlah aparat akan dikerahkan mencapai 340 ribu personil.  

Nurul menyatakan bahwa keputusan ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI pada 15 April 2020 juga telah menghasilkan kebijakan dan keputusan politik

“Realisasi dari pelibatan TNI tersebut juga telah dilakukan saat melaksanakan observasi pasien korona dan tugas pendukung lainnya,” tambah Nurul.

Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini juga menyoroti beberapa tugas yang telah dilaksanakan TNI selama menangani pandemi Covid-19. Misalnya RS Wisma Atlet dikomandoi dan dipimpin oleh Pangdam Jaya, yang memiliki tiga satuan tugas (satgas) terdiri dari satgas medis, satgas pendukung (seperti tim yang memasak), dan satgas pengamanan (PAM), yang terdiri dari Kopasus, Marinir dan Paskhas TNI AU.

“Selain itu TNI juga dilibatkan dalam melaksanakan pengawalan dalam pendistribusian Alat kesehatan ke seluruh Gugus Tugas Daerah/Provinsi dan melaksanakan pengamanan Perusahaan Produsen APD,” ungkap Nurul tentang peran TNI selama penanganan Covid-19.

Komisi I DPR RI juga mengapresiasi Iangkah dan dukungan yang telah dilakukan oleh TNI, baik bidang medis maupun non medis. Pada era normal baru, maka TNI dan Polri akan terlibat untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di ruang-ruang publik di seluruh wilayah Indonesia.

“TNI itu bukan momok masyarakat. Mereka berperan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat untuk dapat hidup selaras dalam kondisi new normal. Polri-TNI tidak akan bertindak melebihi kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Nurul.

Ketertiban menjadi isu penting, setelah melihat kerusuhan massa di Amerika Serikat. “Covid-19 ini membawa dampak pertama kesehatan, kemudian menyusul perekonomian, kemudian berlanjut keamanan dan terakhir ke politik. Kita tidak ingin hal itu terjadi di Indonesia,” ungkap Nurul.

Dalam menjalankan tugasnya Polri dan TNI juga dapat melibatkan masyarakat. Tentunya segala kegiatan Polri dan TNI juga selalu dapat diawasi. Menurut Nurul pelibatan TNI adalah tindakan untuk meminimalisir pelanggaran dan memberikan advokasi tentang Protokol Kesehatan.

“Namun saat ini yang harus dioptimalkan adalah edukasi dari petugas kesehatan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran tentang bahaya penularan dan bagaimana upaya preventifnya,” pungkas Nurul.