Nestapa Anak Panti di Sulut Jadi Budak Seks-Dieksploitasi Pengasuh

Sebanyak 7 anak panti di Sulut jadi budak seks dan diekspliotasi pengasuhnya. Seorang korban sampai putus sekolah karena merasa trauma hingga tidak baik kelas.

Nestapa Anak Panti di Sulut Jadi Budak Seks-Dieksploitasi Pengasuh
image
Bolaang Mongondow -

Sebanyak tujuh anak panti di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi budak seks serta dieksploitasi untuk bekerja oleh pengasuhnya yang berinisial FP (46). Dua korban yang merupakan wanita usia remaja telah melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban," kata kuasa hukum salah satu korban Citra Tangkudung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/9).

Dari keterangan para korban, diketahui tindakan bejat itu sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2019 lalu. Citra menyebut hal itu kemudian terungkap setelah salah satu korban menceritakan semua kejadian itu ke pamannya di Manado.


"Jadi terungkap ini si korban mengaku ke omnya (paman). Setelah dia mengaku akhirnya mereka cari bantuan untuk buat laporan," ujarnya.

Citra menjelaskan modus FP adalah dengan minta dipijat oleh para korban. Saat dipijat itulah FP kemudian melancarkan aksinya menjadikan para korban budak seks.

"Waktu masih SMP sekitar 2019 itu masih pijat paruh badan, tapi terlapor sementara pijat pegang (tubuh korban)," katanya.

Selain itu, Citra juga mengatakan tersangka FP mengeksploitasi para korban dengan cara mempekerjakannya secara paksa di tambak ikan miliknya. FP mempekerjakan mereka mulai pulang sekolah hingga subuh.

"Terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga dipekerjakan atau dieksploitasi. Dipekerjakan di tambak ikan dari pulang sekolah sampai subuh," ungkapnya.

Citra mengaku saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah fakta mengenai hal tersebut. Hingga saat ini, baru dua dari tujuh korban yang mengakui diperlakukan demikian oleh FP.

"Masih belum berikan jumlah, karena masih mencari data. Sementara ada 2 orang," imbuhnya.

Korban Dieksploitasi hingga Putus Sekolah

Dalam keterangannya, Citra juga menyebut korban sampai harus putus sekolah karena dieksploitasi. Mereka bahkan merasa trauma karena bertahun-tahun dicabuli serta dipaksa bekerja secara terus-menerus.

"Korban tidak naik kelas karena alasan kerja dari pulang sekolah sampai subuh. Semenjak itu, sering murung, ketakutan, menangis," terangnya.

Akibat mengalami hal traumatis itu, korban akhirnya putus sekolah setelah dinyatakan tidak naik kelas pada tahun 2021.

"Setelah korban tidak naik kelas, jadi anak ini putus sekolah," kata kuasa hukum korban, Citra Tangkudung saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/9/2022).

Bertahun-tahun Korban jadi Budak Seks

Salah satu korban dari perbuatan bejat FP mengaku sudah bertahun-tahun tinggal dan menjadi budak seks pengasuhnya. Pihak kuasa hukum salah satu korban, Satryano Pangkey menyebut korban menerima perlakuan bejat itu sejak awal tinggal di panti pada tahun 2019.

"Pada tahun 2019 saat umurnya 14 tahun, ia telah ditinggal pergi selamanya oleh sang ibu ayahnya. Sejak saat itu ia tinggal di panti asuhan, pada bulan pertama dia tinggal pelaku sudah buat pelecehan seksual," kata Pangkey kepada detikcom, Jumat (2/9).

Modusnya pelaku dengan meminta korban memijat. Korban mengaku sudah dicabuli FP sejak masih SMP hingga kelas 2 SMK.

"Dia suruh urut, dan pegangan pahanya, sering dipaksa korban memegang alat vital. Dalam satu minggu 3 sampai 4 kali," ujarnya.

Selain meminta dipijat, pelaku juga kerap kali melarang korban meminta pintu kamar mandi saat mereka mandi.

"Kalau mereka yang cewek mandi dilarang tutup pintu," kata Pangkey.

Korban yang tidak tahan diperlakukan demikian akhirnya memutuskan keluar dari panti secara diam-diam pada tahun 2021 dan tinggal bersama bibinya.

Simak Video "Hotel di Polandia Tampung Ratusan Pengungsi Anak Yatim Piatu Ukraina"
[Gambas:Video 20detik]
(urw/tau)