Minta maaf ke Jokowi, Imam Umumkan Pengunduran Diri

BREAKINGNEWS.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi mengumumkan kepada publik terkait pengunduran dirinya dari posisi Menpora karena menjadi tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

Minta maaf ke Jokowi, Imam Umumkan Pengunduran Diri

BREAKINGNEWS.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi mengumumkan kepada publik terkait pengunduran dirinya dari posisi Menpora karena menjadi tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

"Dengan ucapan terima kasih, terima kasih, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Jokowi dan bapak Wapres Jusuf Kalla," ujar Imam dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Imam juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketua Umun (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar. Tidak hanya itu saja, kepada Ketum Pengurus Besar Nahdlatul "Ulama (PBNU) Said Aqil dan jajaran Kemenpora.

"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Ketum PKB, Ketum PBNU dan seluruh rakyat Indonesia. Sekaligus saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat dan kolega saya di Kemenpora. Mulai dari sekuriti, eselon I," bebernya.

Imam menyampaikan dirinya sudah mundur dari Menpora. Ia juga berharap agar bisa menghadapi kasusnya.

"Bahwa mulai hari ini, Kamis, 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Bapak Presiden Jokowi sebagai Menpora RI periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK," sebut Imam.

"Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin," lanjutnya.