Menristekdikti Data Ulang Calon Rektor Cegah Paham Radikal di Kampus

JAKARTA - Dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikal di kampus, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir melakukan pendataan ulang terhadap latar belakang calon rektor. "Sebelum pemilihan, kami bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidi rekam jejak maupun…

Menristekdikti Data Ulang Calon Rektor Cegah Paham Radikal di Kampus

JAKARTA - Dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikal di kampus, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir melakukan pendataan ulang terhadap latar belakang calon rektor. "Sebelum pemilihan, kami bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidi rekam jejak maupun transaksi keuangan dari calon tersebut," ujarnya, Rabu (6/6/2018). Hal tersebut bertujuan agar rektor yang terpilih terbebas dari paham radikal yang berimbas pada molornya waktu pemeilihan rektor.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti Patdono Suwignjo menyatakan pendataan latar belakang calon rektor dilakukan secara saksama sehingga orang-orang yang terindikasi radikalisme dapat dicegah menjadi rektor. Terkait dengan pemilihan rektor di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, yang diduga ada indikasi kecurangan, Patdono mengatakan jika proses pemilihan rektor tidak sesuai dengan peraturan menteri maka kementerian bisa meminta pemilihan diulang. "Kalau apa yang dilakukan melanggar peraturan menteri, kami bisa meminta agar pemilihan diulang. Contohnya jika pemilihan tidak sesuai dengan statutanya seperti anggota senat bukan perwakilan dari jurusan, fakultas, wakil rektor dan sebagainya. Maka kami bisa minta agar diulang," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan meminta Kemristekdikti untuk melakukan verifikasi ulang seorang calon rektor petahana karena diduga menggalang suara dengan menggunakan dana Bank Pembangunan Islam (IDB) pada 2017. "Verifikasi ini sangat mendesak, karena rektor terpilih tentu akan mengelola dana besar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau dana APBN dikelola orang yang bermasalah, tentu akan melukai dan mencederai pendidikan itu sendiri," tegas Sofyan.