Menanti Kejutan Ratna di Kursi Pesakitan, Kubu Prabowo Ketar-ketir?

BREAKINGNEWS.CO.ID - Berkas kasus hoax Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan kursi pesakitan pun menantinya. Berbagai pihak pun memprediksi sidang perdana Ratna nantinya bakal dihujani kejutan.

Menanti Kejutan Ratna di Kursi Pesakitan, Kubu Prabowo Ketar-ketir?

BREAKINGNEWS.CO.ID - Berkas kasus hoax Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan kursi pesakitan pun menantinya. Berbagai pihak pun memprediksi sidang perdana Ratna nantinya bakal dihujani kejutan.

Pakar Hukum Saor Siagian menyebut kasus hoax penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik tanah air yang merasa ikut menjadi korban kebohongannya. "Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di Pengadilan tersebut," ungkap Saor dalam acara diskusi publik bertema "Hukum Era Jokowi: Hoax Ratna Sarumpaet Murni Pidana atau Politik ? Kursi Pesakitan Menanti, Oposisi Ketar-Ketir" di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Lebih lanjut, Advokat senior ini juga menanti Ratna untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise kepada masyarakat. Salah satunya sosok yang pernah ikut menyebarkan berita bohong tersebut. Selain itu, Ketua Umun Partai Gerindra, Prabowo Subianto juga harus siap apabila nantinya dipanggil guna memberikan kesaksian terhadap kasus hoak Ratna tersebut.

"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo sebagai bagian dari korban Ratna ya tidak bisa dipanggil," tuturnya.

Dirinya pun menyesalkan hingga detik ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih belum menindaklanjuti empat anggota DPR yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera yang pernah dilaporkannya terkait dugaan penyebaran cerita bohong soal penganiayaan aktivis Ratna. "Keraguan kami terjawab, MKD hingga detik ini tidak ada hasilnya," ucapnya.

Sementara itu, peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir, maka urgensinya sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung. "Terlepas dari pengadilan independen untuk memastikan itu tidak dipolitisir dan jadi urgensi maka harus dibuka secara live," kata Lucius.

Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang dilingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu. "Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," imbuhnya.

Lebih jauh, Lucius menyakini hoaks yang dimainkan oleh Ratna cs bernuansa politis dan itu sangat sulit untuk dibantah. "Hampir pasti by desain, itu bukan kebetulan. Ini bisa terkonfirmasi saat rombongan politisi dan melibatkan aktor-aktor peserta Pemilu ini aktif menyikapinya. Justru bukan hanya tipu-tipunya saja tapi lebih ada tujuan yang dicapai dari itu. Itu jahat sekali," pungkasnya.