Masa Tunggu Haji Selama 33 Tahun

MASA tunggu keberangkatan (waiting list) ke Tanah Suci di Kabupaten Mojokerto kian panjang. Apabila mendaftar haji pada tahun ini, masa tunggunya mencapai 33 tahun.

Masa Tunggu Haji Selama 33 Tahun
image

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Masa tunggu keberangkatan (waiting list) ke Tanah Suci di Kabupaten Mojokerto kian panjang. Apabila mendaftar haji pada tahun ini, masa tunggunya mencapai 33 tahun.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) M. Zainut Tamam mengatakan, saat ini lama antrean pemberangkatan haji mencapai 33 tahun dari yang sebelumnya 32 tahun. Kondisi antrean ini terjadi di seluruh provinsi Jatim. Ditambah lagi, belum semua calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 lalu berhasil menunaikan ibadah ke tanah suci.

Mereka merupakan CJH yang mendaftar sejak 2010 lalu. ’’Kan yang berangkat tahun ini belum semua berangkat, hanya 50 persen saja. Padahal tahun sebelumnya, masa tunggunya masih kisaran 30-32 tahun,’’ ujarnya.

Dikatakannya, untuk mengatasi antrean panjang ini, Kemenag pusat kini sedang menggodok regulasi terkait keberangkatan haji tahun depan. Wacananya, CJH yang gagal berangkat tahun ini menjadi prioritas keberangkatan tahun depan. Apalagi, bagi mereka yang gagal berangkat karena terganjal batasan usia.

’’Informasinya bakal jadi prioritas tahun depan. Untuk kuotanya masih dalam pembahasan, pusat berencana mengajukan kuota 100 persen untuk keberangkatan tahun depan agar mengurangi antrean yang semakin panjang ini,’’ jelas dia.

Disinggung terkait animo pendaftar haji tahun ini, Tamam menyebutkan masyarakat kembali antusias mendaftarkan keberangkatan ke tanah suci. Animo tersebut bertambah apalagi setelah lancarnya pelaksanaan haji di tengah pandemi tahun ini. Kurang lebih, dalam sehari ada belasan orang yang datang untuk mendaftarkan keberangkatan. ’’Kalau daftar haji tahun ini, masa tunggunya 33 tahun,’’ paparnya.

Lebih lanjut, Tamam menuturkan pihaknya masih belum bisa menentukan ada berapa CJH tahun 2020 yang akan menjadi prioritas keberangkatan tahun depan. Sebab, saat ini masih banyak warga yang menarik porsi dengan berbagai alasan. ’’Semuanya masih dalam pendataan, tiap hari masih berubah sambil nunggu regulasi terbaru dari pusat,’’ tandasnya. (oce/fen)