Larangan Mudik Dikhususkan untuk Zona Merah Virus Corona

BREAKINGNEWS.CO.ID -  Kebijakan Pemerintah Pusat resmi melarang mudik warga Indonesia di tahun 2020, guna menekan jumlah kasus virus corona yang kian hari makin bertambah hingga kini, berdasarkan kebijakan yang yang dikatakan langsung oleh Presiden Joko Widodo, angkutan antar kota akan di berhentikan sementara.

Larangan Mudik Dikhususkan untuk Zona Merah Virus Corona

BREAKINGNEWS.CO.ID -  Kebijakan Pemerintah Pusat resmi melarang mudik warga Indonesia di tahun 2020, guna menekan jumlah kasus virus corona yang kian hari makin bertambah hingga kini, berdasarkan kebijakan yang yang dikatakan langsung oleh Presiden Joko Widodo, angkutan antar kota akan di berhentikan sementara.

Dalam hal ini Direktur Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi, memastikan larangan mudik tidak akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, pelarangan mudik akan di lakukan khususnya bagi warga yang berasal dari wilayah yang sudah zona merah, atau wilayah yang banyak terdapat kasus covid.

"Pelarangan tersebut hanya diperuntukkan untuk wilayah yang sudah dan akan menerapkan PSBB serta zona merah, sehingga Permenhub tetap berjalan di wilayah tersebut, tidak semua daerah dilarang mudik, nanti yang dilarang daerah mana saja, kan yang termasuk zona merah Covid-19. " ujar Budi di konfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Dikatakan Budi, larangan mudik berdasarkan kebijakan pemerintah rencananya akan mulai berlaku pada 24 April 2020

"Aturan larangan mudik belum siap. paling lambat besok (23/4/2020) sudah siap," ujarnya.