Langgar Imbauan Mudik, Polda Metro Jaya Tindak 202 Unit Mobil Travel

BREAKINGNEWS.CO.ID - Imbauan pihak Kepolisian terhadap pengemudi untuk tidak mengangkut sewa penumpang di arus mudik lebaran, banyak dilanggar sopir. Meski sudah diingatkan berkali-kali, nyatanya polisi masih mendapati travel gelap yang nekat menyelundupkan warga untuk pergi mudik.

Langgar Imbauan Mudik, Polda Metro Jaya Tindak 202 Unit Mobil Travel

BREAKINGNEWS.CO.ID - Imbauan pihak Kepolisian terhadap pengemudi untuk tidak mengangkut sewa penumpang di arus mudik lebaran, banyak dilanggar sopir. Meski sudah diingatkan berkali-kali, nyatanya polisi masih mendapati travel gelap yang nekat menyelundupkan warga untuk pergi mudik.

Buktinya, sejak tanggal 8 sampai 10 Mei 2020, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 202 mobil dengan nomor polisi hitam yang dialihfungsikan sebagai kendaraan umum untuk mengangkut warga ke luar Jadetabek.

"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari, semuanya berpelat hitam," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Para pengemudi travel gelap yang diamankan dalam kurun waktu tiga hari belakangan ini diketahui mematok harga Rp500.000 sampai Rp700.000 perorang guna mengangkut mereka ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur dari Jadetabek. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan polisi di pos penyekatan

Alhasil, mereka dipastikan gagal keluar daerah karena diputar balik. Sementara untuk para pengemudi travel gelap dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan. 

"Mereka menarik, mengambil keuntungan, pembayaran sampai Rp500.000 bahkan sampai ada Rp700.000, itu sampai Brebes, Jawa Tengah. Orang-orang yang coba melaksanakan mudik, kita kembalikan lagi ke rumahnya. Ini menjadi efek bagi yang coba-coba melaksanakan mudik," katanya.