KPK Ungkap Dalang dari OTT Anggota DPRD Kalteng

BREAKINGNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah diduga terkait pembuangan limbah sawit PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP), anak usaha Sinar Mas Group.

KPK Ungkap Dalang dari OTT Anggota DPRD Kalteng

BREAKINGNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah diduga terkait pembuangan limbah sawit PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP), anak usaha Sinar Mas Group.

Dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Jumat (26/10/2018), tim penindakan KPK menangkap 14 orang, baik anggota DPRD Kalteng maupun pihak swasta perusahaan sawit tersebut. "Ya benar (terkait masalah pembuangan limbah PT Bina Sawit Abadi Pratama, anak usaha Sinar Mas Group)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarata, Sabtu (27/10). 

Basaria mengatakan pihaknya menduga terjadi transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Basaria juga mengungkapkan tim penindakan KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait pembahasan aturan di sektor perkebunan dan lingkungan hidup.

"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," ujarnya.

Sampai saat ini KPK sendiri belum merilis nama-nama ke-14 orang yang terjaring dalam OTT di salah satu kawasan di Jakarta. Basari dan pihaknya baru akan memberikan informasi secara detail lewat konfresi press yang rencanya akan digelar pada Sabtu (27/10) ini.

Saat ini para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak2 yg diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu,” pungkas Basari Penjahitan.