KKP Diminta Optimalisasi Kapal-Kapal Ikan

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan upaya-upaya optimalisasi kapal-kapal ikan agar dapat beroperasi di seluruh perairan Indonesia.

KKP Diminta Optimalisasi Kapal-Kapal Ikan

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan upaya-upaya optimalisasi kapal-kapal ikan agar dapat beroperasi di seluruh perairan Indonesia. 

Hal tersebut dikatakan Bambang menyikapi kasus 633 kapal perikanan ilegal yang ditangkap dalam kurun waktu Januari-Oktober 2018. 267 diantaranya adalah kapal ikan asing dan 366 merupakan nelayan lokal.

"Guna meminimalisir dan mencegah masuknya kapal ikan asing ilegal," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/2/2019). 

Bambang juga mendorong Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), KKP, Polair (Polisi Air), dan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang terjadi di laut, terutama di wilayah-wilayah perbatasan. 

Selanjutnya Bambang mendorong KKP untuk mempermudah perizinan pelayaran bagi nelayan-nelayan lokal dalam menangkap ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan selama 2017 sampai dengan pertengahan 2018 kementeriannya menangkap pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal. Jumlahnya mencapai 633 kapal.

“Kapal tersebut baik yang berbendera asing maupun berbendera Indonesia, dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia dan 267 kapal ikan asing. Hingga sekarang, KKP telah menenggelamkan 488 kapal pelaku illegal fishing berdasarkan putusan pengadilan,” ungkap Menteri Susi, di kantornya, Kamis, 22 November 2018.

Selaku Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti mengatakan, Satgas 115 telah melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum. Hingga saat ini, Satgas 115 telah menangani 134 kasus ilegal fishing, dimana 41 kasus telah mendapatkan keputusan dari pengadilan.

“Satgas 115 telah menangkap kapal STS-50 (Andrey Dolgov) yang merupakan buronan internasional, karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara. Satgas 115 juga telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti akan temuan-temuan dari investigasi FV. STS-50,” kata Susi.

Kemudian, Susi Pudjiastuti menjelaskan dari kasus-kasus yang telah ditangani. Satgas 115 menemukan berbagai modus operasi illegal fishing, misalnya penggunaan bendera kemudahan (flag of convenience) oleh beneficiary owner yang berada di negara lain atau false claim bendera kebangsaan melalui pemalsuan dokumen certificate of registry.

“Ada juga melakukan rekrutmen foreign crews (ABK kapal dari negara lain) tanpa dokumen perizinan yang lengkap, dan melakukan fraud landing (tidak mendeklarasikan/melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar)," kata Susi.