Jelang Aturan Larangan Kantong Plastik Berlaku, Pemprov DKI Gencarkan Sosialisasi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diketahui sampai saat ini belum juga menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik sebagai upaya mengurangi jumlah limbah plastik karena tidak bisa diurai.

Jelang Aturan Larangan Kantong Plastik Berlaku, Pemprov DKI Gencarkan Sosialisasi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diketahui sampai saat ini belum juga menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik sebagai upaya mengurangi jumlah limbah plastik karena tidak bisa diurai.

Meskipun Pergub belum juga ditandatangani namun hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan edukasi mengenai Pergub itu bersama pemangku kepentingan, asosiasi ritel, asosiasi restaurant sampai industri plastik. Hal itu mengingat penggunaan kantong plastik biasa digunakan dari tempat-tempat ritel dan restaurant.

“Pergubnya belum di tandatangan pak gubernur tapi kita edukasinya sudah terus kita perkenalkan untuk menggunakan katong belanja ramah lingkungan, jadi kita mulai tinggalkan yang namanya kantong plastik kresek yang tidak bisa terurai dalam tanah bertahun tahun,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Setelah ada edukasi dan Pergub resmi diberlakukan, selama enam bulan pertama Pemprov DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi bahwa tidak boleh ada lagi penggunaan kantong plastik atau kresek tapi harus pakai kantong ramah lingkungan. Jika seluruhnya sudah berjalan maka dalam Pergub akan dicantunkan denda atau sanksi pada pasal 129 dengan jumlah denda paling sedikit Rp5juta dan paling besar Rp25 juta.

“Salah satu pasal di perda 3 ada ketentuan, setiap pasar modern dan pasar tradisional wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan, kita itu udah ada di 2013,” ujar Isnawa.

Tidak hanya itu saja Pemprov DKI Jakarta juga menghimbau agar seluruh masyarakat tidak lagi menggunakan peralatan makan atau minum dengan bahan plastik seperti menggunakan botol botol tumbler untuk minuman sendiri.

“Kita seneng juga ada beberapa merchendise yang sudah melarang penggunaan sedotan menggunakan kantong-kantong yang tidak ramah lingkungan. Jadi kalau sudah berjalan mungkin volume sampah Jakarta bisa berkurang,” imbuhnya