Jalur Trekking Loh Buaya di Taman Nasional Komodo Dibuka 1 April 2023

Wisatawan harus membayar Rp 200.000 per pemandu wisata, Rp 5.000 trekking, dan Rp 10.000 untuk pengamatan kehidupan liar.

Jalur Trekking Loh Buaya di Taman Nasional Komodo Dibuka 1 April 2023

KOMPAS.com - Jalur penelusuran hutan dan sabana (trekking) di Loh Buaya, kawasan Taman Nasional (TN) Komodo dibuka bagi wisatawan mulai 1 April 2023.

"Buka, dengan harga trekking baru," ucap Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga:

Nantinya wisatawan berkesempatan untuk berjumpa dengan biawak komodo, berbagai jenis ular, dan burung, serta menikmati puncak panorama Loh Buaya.

Adapun untuk tarif, wisatawan harus membayar Rp 200.000 per pemandu wisata, Rp 5.000 trekking, dan Rp 10.000 untuk pengamatan kehidupan liar.

Shana mengatakan, tarif ini masih di luar tiket masuk kawasan TN Komodo.

"Untuk tiket masuk TN Komodo sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ucap Shana.

Adapun tarif masuk TN Komodo buat Warga Negara Indonesia (WNI) yang dimaksud yaitu Rp 5.000 untuk hari Senin-Sabtu, dan Rp 7.500 untuk hari Minggu dan libur nasional.

Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA), tiket masuk yang berlaku yaitu Rp 150.000 untuk Senin-Sabtu dan Rp 225.000 untuk Minggu dan libur nasional.

Baca juga: Kisaran Biaya ke Labuan Bajo; Transportasi, Penginapan, dan Makan

Aturan trekking di Loh Buaya

Dermaga Loh Buaya, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Dermaga Loh Buaya, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berikut sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi sebelum dan saat melakukan aktivitas trekking di Loh Buaya:

  • Wisatawan yang boleh melakukan trekking ke hutan dan sabana di Loh Buaya berusia maksimal 65 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.
  • Wisatawan wajib didampingi Naturalist Guide sebagai tenaga interpreter masyarakat terlatih.
  • Jumlah wisatawan yang melakukan trekking dalam satu kelompok adalah maksimal lima orang, dan didampingi minimal satu tenaga Naturalist Guide dalam satu kelompok.
  • Wisatawan dilarang memindahkan objek alam (fosil, bebatuan, dan bagian makhluk hidup lainnya).
  • Wisatawan bertanggung jawab membawa kembali seluruh sampah bawaannya ke kapal.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat ke Labuan Bajo? Ini Rekomendasi Bulannya

  • Wisatawan dilarang menimbulkan suara keras dari alat pengeras selama beraktivitas di jalur trekking.
  • Wisatawan dilarang berlarian di sepanjang jalur trekking.
  • Wisatawan dilarang berfoto langsung dengan biawak komodo dalam jarak dekat.
  • Wisatawan dilarang menimbulkan kegaduhan berlebihan.
  • Wisatawan dilarang menerbangkan pesawat udara kecil tanpa awak.
  • Drone boleh dioperasikan dengan izin di Lembah Loh Buaya, hanya untuk keperluan kenegaraan, keamanan, penelitian dan pengelolaan TN Komodo.
  • Wisatawan boleh mengambil foto dan video dengan objek daya tarik wisata alam dengan jarak setidaknya 10 meter dari pengawasan Naturalist Guide.
  • Wisatawan dilarang memisahkan diri dari kelompoknya tanpa pendampingan Naturalist Guide.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.