Jadi Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar Mengaku Tak Dukung Prabowo - Sandiana Uno

BREAKINGNEWS.CO.ID -Meski menjadi pengacara pengamat politik Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku sama sekali tak tertarik mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Haris Azhar membebrkan alasannya berikut ini.

Jadi Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar Mengaku Tak Dukung Prabowo - Sandiana Uno

BREAKINGNEWS.CO.ID -Meski menjadi pengacara pengamat politik Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku sama sekali tak tertarik mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Haris Azhar membebrkan alasannya berikut ini. 

Sebagai pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar kini jadi perbincangan. Bukan  tanpa sebab, Haris dipandang sebagai kekuatan gerbong Prabowo lantaran posisinya sebagai kuasa hukum Rocky Gerung.

Di balik itu, Haris rupanga juga menegaskan bahwa dirinya tak mendukung paslon nomor 01, Joko Widodo-KH Ma"ruf Amin. Alasannya, keduanya dinilai sama saja karena merupakan pelanggar Hak Asasi Manusia.

"Buat saya Prabowo dan Jokowi sama-sama pelanggar HAM," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/2/2019).

Kepada wartawan, Haris menjelaskan sudah lama kenal dengan Rocky jauh sebelum Prabowo maju capres. Haris menyebut Rocky sejak dulu memang vokal mengomentari yang salah di pemerintahan.

Yang membedakan, katanya, pada zaman dulu belum ada media sosial seperti sekarang saja. Maka dari itu, ia menegaskan hal ini bukan karena dirinya juga mendukung Prabowo.

"Ini bukan karena saya bela Prabowo. Jauh sebelum Prabowo ini mau nyalon, bahkan sebelum Prabowo jadi Danjen Kopassus, Rocky ini tahun 80-an sudah orang yang sering (mengkritisi sesuatu)," katanya lagi.

Dalam kasus ini, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

"Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian," ujarnya.

Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.