Ikuti Persiapan Piala Presiden, Joko Driyono Hanya Diperiksa Empat Jam

BREAKINGNEWS.CO.ID - Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, itu hanya diperiksa selama empat jam dan pemeriksaan akan dilajutkan pekan depan.

Ikuti Persiapan Piala Presiden, Joko Driyono Hanya Diperiksa Empat Jam

BREAKINGNEWS.CO.ID - Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, itu hanya diperiksa selama empat jam dan pemeriksaan akan dilajutkan pekan depan. 

Usut punya usut, pemeriksaan hari ini hanya dilakukan empat jam karena permintaan Joko Driyono yang akrab disapa Jokdri. Penyidik pun, kata Jokdri menyetujuinya.

"Alhamdulillah disetujui oleh penyidik dan saya diijinkan untuk meninggalkan (pemeriksaan hari ini)," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).

Jokdri Dia menjelaskan alasannya minta pemeriksaan hari ini disudahi lebih awal. Kata Jokdri, hal tersebut lantaran pihaknya tengah melakukan persiapan jelang Piala Presiden.

"Ada hubungan dengan beberapa agenda yang sedang kita persiapkan, khususnya jelang kick of Piala Presiden," jelasnya.

Jokdri menyampaikan dirinya hanya mengkonfirmasi ulang berita acara pemeriksaan dia sebelumnya yang jatuh pada 21 Februari 2019 lalu. Selebihnya, Jokdri mengaku tak ada hal lain yang dibicarakan dengan penyidik hari ini.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Jokdrk tak bersedia merinci apa yang dikonfirmasi ulang dalam BAP pemeriksaan tersebut. Polisi sendiri nampak belum melakukan penahanan pada Jokdri meski dia sudah lebih dari satu kali diperiksa sebagai tersangka.

"Memang konfirmasi ulang berita acara dari Kamis tanggal 21 minggu lalu," katanya.

Dalam kasus ini Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.

Jokdri adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu. Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Pasca ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Polisi juga menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Februari 2019 kemarin. Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri.