Hasil Audit, Semua Pesawat Boeing 737 Max 8 Milik Lion Air Tak Bermasalah?

BREAKINGNEWS.CO.ID- Insiden jatuhnya pesawat jenis Boing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan JT 610 dari Jakarta tujuan Pangkal Pinang masih menyisahkan duka bagi dunia penerbangan tanah air. Pasalnya, dari total penumpang termasuk awak kabin yang diangkut waktu itu semuanya meninggal dunia.  Atas tragedi dunia penerbangan tanah air itulah maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan evaluasi…

Hasil Audit, Semua Pesawat Boeing 737 Max 8 Milik Lion Air Tak Bermasalah?

BREAKINGNEWS.CO.ID- Insiden jatuhnya pesawat jenis Boing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan JT 610 dari Jakarta tujuan Pangkal Pinang masih menyisahkan duka bagi dunia penerbangan tanah air. Pasalnya, dari total penumpang termasuk awak kabin yang diangkut waktu itu semuanya meninggal dunia.  Atas tragedi dunia penerbangan tanah air itulah maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan evaluasi khusus untuk seluruh armada penerbangan khususnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air. 

Dari hasil evaluasi khusus yang dilakukan, ternyata seluruh armada pesawat terbang jenis Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air yang saat ini masih beroperasi dinyatakan laik terbang atau laik beroperasi.  

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan, dari 11 armada pesawat terbang jenis Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air semuanga laik terbang. 

"Berkaitan dengan kejadian ini jatuhnya pesawat jenis Boeing 737 Max 8 Lion Air waktu lalu, kami Kementerian Perhubungan sudah melakukan beberapa tindakan. Tindakan yang pertama yakni melakukan audit khusus terhadap 11 pesawat jenis 737 Max 8. Dan dari klarifikasi itu tidak dijumpai masalah yang berarti atau dengan kata lain, semua pesawat terbang jenis Boeing 737 Max 8 milik Lion Air saat ini laik terbang atau beroperasi," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018). 

"Yang kedua yakni kita memang meminta agar Direktur Teknik dan beberapa tim dari Lion Air itu supaya dinonaktifkan," tambahnya.  Menurut Budi, tujuan dari evaluasi khusus yang dilakukan Kemenhub pasca tragedi jatuhnya pesawat terbang milik maskapai Lion Air itu yakni untuk melakukan kualifikasi yang lebih bagus terhadap semua fungsi yang ada. 

"Gunanya untuk melakukan klualifikasi yang lebih lugas terhadap fungsi-fungsi itu dan itu sudah diinformasikan. Berikutnya, yang kita lakukan adalah melakukan rem check jumlah yang signifikan. Kami menetapkan 40 persen dari pesawat lion air itu direm check," imbuhnya.

Budi menambahkan, 15 persen dari pesawat non Lion Air itu rem check. Sekarang, kurang lebih 50 persen karena ini sedang dilakukan. "Kita akan selesaikan yang lain dengan melakukan special audit. Tujuan dari special audit adalah satu bentuk audit yg dilakukan oleh direktur kelaikan yan terintegrasi dari pada badan anak pesawatnya, bagaimana awaknya dan bagaimana SOP-nya. Nah, ini adalah beberapa hal yang kita sampaikan saat RDP dengan Komisi V DPR RI. Selain itu, ada juga rekomendasi-rekomendasi yang harus kita lakukan dan Lion Air lakukan," tegasnya. 

Masih menurut Budi, rekomendasi-rekomendasi dari Komisi V DPR RI itu juga akan disampaikan ke KNKT untuk bisa disimpulkan. Selanjutnya, KNKT bisa memberikan suatu rekomendasi. "KNKT sendiri saat ini sedang bekerja menurut peraturan yang ada. Dan masih ada  waktu 30 hari dimana KNKT harus memberikan report tentang data-data apa saja yang sudah ditemukan oleh KNKT selama masa satu bulan ini. Karena itu maka masyarakat supaya tetap bersabar untuk menanti hasil kerja dari KNKT terkait tragedi jatuhnya pesawat Lion Air beberapa waktu lalu," pungkasnya.