Gunakan Data dan Fakta, Cara KPU Atasi Hoax Jelang Pemilu 2019

BREAKINGNEWS.CO.ID - Maraknya berita bohong alias hoax jelang Pemilu 2019 di media sosial (medsos) saat ini, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus meningkatkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu.

Gunakan Data dan Fakta, Cara KPU Atasi Hoax Jelang Pemilu 2019

BREAKINGNEWS.CO.ID - Maraknya berita bohong alias hoax jelang Pemilu 2019 di media sosial (medsos) saat ini, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus meningkatkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU RI Viryan Aziz dalam paparannya di sebuah diskusi yang mengusung tema "Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019" di Gedung Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Viryan pun yakin bawah pihaknya dan juga Bawaslu RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu mampu melawan upaya penyebaran hoax tersebut. "Mulai awal 2019, KPU akan mengoptimalkan publikasi, sosialisasi, dan komunikasi pada penyelenggaraan pemilu serentak ini," kata Viryan, Selasa (8/1/2019).

Salah satu upaya yang akan dilakukan KPU RI dalam upaya melawan penyebaran hoax tersebut, kata Viryan, adalah dengan menyebarluaskan data dan fakta-fakta terkait dengan proses penyelenggaraan pemilu. "Karena banjir hoax pemilu ini, maka kami juga akan mambanjiri medsos dengan fakta-fakta pemilu," tukasnya.

Ia pun mengaku sejauh ini banyak respon positif yang di terima oleh pihaknya terkait dengan adanya upaya-upaya yang terkesan menyerang KPU. Dengan adanya perlawanan hoax pemilu menggunakan data dan fakta lanjutnya, hal itu diharapkan kepada masyarakat sadar bahwa adanya etika tidak baik dari segelintir orang maupun sekelompok pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciderai proses penyelenggaraan pemilu yang tengah berlangsung ini. "Secara bersamaan, KPU RI akan terus mengoptimalkan fungsi penyebarluasan informasi," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU telah mendapatkan beberapa isu hoax pemilu yang terkesan menyerang dan melemahkan lembaga tersebut.

Adapun salah satu contohnya yakni terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos yang ditemukan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang mulai beredar pada Selasa (2/1/2019) sore. Terkait dengan hal ini, KPU pun mengambil langkah dengan melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan dengan melibatkan pihak terkait lainnya.

Setelah diselidiki, KPU pun memastikan bahwa kabar tersebut hoax. KPU tidak menemukan bukti-bukti seperti yang beredar. Selain itu, KPU juga membantah kabar yang menyebut jika mereka telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.

"Berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman," Selasa (2/1) malam.