Golkar Segera Berhentikan Bowo Sidik Pangarso

BREAKINGNEWS.CO.ID - Sikap tegas ditunjukan Partai Golkar terkait adanya penangkapan tergadao anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada Kamis dini hari (28/3/2019) Sekjen DPP Partai Golkar lodwik Fredrik Paulus mengatakan anggota Golkar yang tertangkap KPK atas kasus korupsi, dengan tegas di berhentikan dari Struktur Partai.

Golkar Segera Berhentikan Bowo Sidik Pangarso

BREAKINGNEWS.CO.ID - Sikap tegas ditunjukan Partai Golkar terkait adanya penangkapan tergadao anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada Kamis dini hari (28/3/2019)

Sekjen DPP Partai Golkar lodwik Fredrik Paulus mengatakan anggota Golkar yang tertangkap KPK atas kasus korupsi, dengan tegas di berhentikan dari Struktur Partai.

“Partai Golkar mengambil sikap tegas sesuai dengan ADART (Anggaran Dasar Rumah Tangga) untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai Golkar” ujar Fredik dalam keterabgab resminya di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (27/3/2019).

Fredik menegaskan terkait kader gilkar yang tertangkapnatas kasus korupsi tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan struktur kerja Golkar.

“Kasus yang di hadapi yang bersangkutan (Bowo Sidik Pangarso) sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai Golkar” ujarnya.

Namun dalam hal ini Fredik mengatakan pihak DPP Golkar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus tersebut,Fredik menjelaskan secepatnya Golkar melakukan pergantian siapa yabg akan duduk di DPR fraksi Golkar, menggantikan Bowo Sidik.

“kita berhentikan Saudara Bowo Sidik Pangesto sebagai pengurus, termasuk proses pergantiannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan delapan orang dalam kegiatan operasi ‎tangkap tangan (OTT), Kamis dini hari (28/3/2019).

Delapan orang yang diamankan terdiri dari satu anggota DPR RI yang diduga berasal dari Komisi VI Fraksi Golkar berinisial BSP (Bowo Sidik Pangarso ), direksi BUMN dan swasta.

Dari pejabat BUMN, diduga berasal dari salah satu direksi PT Pupuk Indonesia, sedangkan unsur swasta diduga petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).