Gokil, Ternyata Ada 12.000 Tempat Nonton Film Online Ilegal

Tempat nonton film online ilegal bermunculan padahal platform streaming legal sudah berlimpah.

Gokil, Ternyata Ada 12.000 Tempat Nonton Film Online Ilegal
image

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih banyak tempat nonton film online yang ilegal padahal platform streaming legal sudah berlimpah. Tak tanggung-tanggung, jumlah tempat nonton online ilegal mencapai 12.000 situs web.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengungkapkan telah melakukan ribuan pemblokiran situs nonton ilegal.

"Kami sudah berhasil melakukan pemblokiran hampir 12.000 website ataupun aplikasi streaming ilegal yang beredar di Indonesia," kata Semuel yang turut hadir melalui sambungan online.

Situs web tempat nonton film online ilegal masih bermunculan meski sudah banyak platform streaming video yang legal, baik dari luar negeri maupun milik perusahaan lokal.

Pemberantasan platform streaming ilegal ini adalah salah satu alasan berdirinya asosiasi perusahaan lokal penyedia layanan video streaming legal yang diberi nama Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi), Selasa (4/4/2023).

Kesebelas platform anggota Avisi adalah Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Maxstream, Mola, Netflix, Prime, Vidio, Vision+, dan VIU.

Adapun Hermawan Sutanto didapuk sebagai Ketua Umum AVISI pertama periode 2023-2027, melalui Rapat Umum Anggota AVISI Maret lalu.

AVISI dibentuk dalam rangka membangun ekosistem industri kreatif-digital yang ramah terhadap model bisnis video streaming.

Selain itu juga bertujuan untuk menjadi wadah kerja sama bagi para pelaku industri di Indonesia.

"AVISI didirikan dengan berlandaskan pada visi, untuk menjadi mitra yang kredibel bagi penyelenggara video streaming, industri kreatif, hingga pemerintah," kata Hermawan saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

AVISI, lanjut Hermawan, memiliki misi untuk memajukan industri yang dapat mempromosikan pembangunan ekonomi digital di Indonesia, serta mendukung iklim industri kreatif yang sehat dan produktif.

AVISI membagi program kerjanya ke dalam tiga fungsi utama, yakni forum kolaborasi, jembatan komunikasi, dan upaya kolektif memberantas pembajakan.

Dengan didirikannya AVISI, upaya penyelenggara platform video streaming dalam memberantas praktik pembajakan semakin diperkuat.

Saat ini, pembajakan atas konten digital merupakan salah satu tantangan terbesar bagi para pelaku industri video streaming, pembajakan diketahui berpotensi menghambat pertumbuhan maupun perkembangan dari industri kreatif-digital.

"Dengan adanya upaya kolektif anti piracy melalui AVISI, sinergi antarplatform menjadi lebih kuat dan lebih terukur," tegasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(dem)