Gerakan "People Power" Pasca Pemilu 2019 di Luar Konstitusi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Banyak pihak yang tak sependapat dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais terkait pengerahan massa (people power) pasca pemungutan suara jika paslon 02 itu kalah.

Gerakan "People Power" Pasca Pemilu 2019 di Luar Konstitusi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Banyak pihak yang tak sependapat dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais terkait pengerahan massa (people power) pasca pemungutan suara jika paslon 02 itu kalah.

Salah satunya yakni Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. Menurutnya, semua bentuk kecurangan Pemilu memang harus ditindak dan diberantas.

"Saya setuju dengan siapapun yang ingin memberantas kecurangan pemilu. Tapi dalam negara hukum dan demokrasi ada mekanisme untuk menyelesaikan pelanggaran dan sengketa pemilu. Oleh karena itu, saya berbeda dengan pandangan Amien Rais," kata Karyono kepada breakingnews.co.id, Selasa (2/4/2019).

"Saya menilai pernyataan Amen Rais yang akan menggerakkan "People Power" atau kekuatan rakyat untuk turun ke jalan pascapemungutan suara jika terjadi kecurangan dalam pores Pemilu merupakan tindakan di luar konstitusi," sambungnya.

Karyono pun menjelaskan jika dalam Undang-Undang (UU) Pemilu nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum telah mengatur mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu dan perselisihan hasil pemilu bahkan pidana pemilu.

"Maka siapapun peserta pemilu yang dirugikan jika terbukti dicurangi bisa mengajukan gugatan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan dan undang-undang," tuturnya.

"Mungkin Amien Rais perlu membaca dan memahami kembali peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu," imbuh Karyono yang juga pemerhati sosial dan kebangsaan itu.

Selain itu, dirinya juga berpendapat bahwa pernyataan Amien tersebut bisa dinilai sebagai salah satu bentuk provokasi untuk memengaruhi masyarakat agar ikut bergerak untuk menolak hasil pemilu dengan cara aksi demonstrasi.

"Cara tersebut tidak mendidik rakyat tentang nilai-nilai demokrasi. Justru sebaliknya, merupakan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dan konstitusi," tegas Karyono.

Untuk itu, dirinya pun menambahkan bahwa Amien yang juga merupakan salah satu tokoh bangsa agar dapat mendidik masyarakat dengan demokrasi yang baik.

"Seharusnya Amin Rais sebagai salah satu tokoh bangsa harus mendidik Rakyat agar memahami dan melaksanakan demokrasi yang konstitusional," tambahnya.