Gayanya Meresahkan Warga, Polisi Gadungan Dicokok Anggota Densus 88 Anti Teror

JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror bersama jajaran aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus pemilik panti pijat Cahaya. Pemilik panti pijat bernama Abdillah yang berlokasi di Jalan Raya Kaliabang Nain, Bekasi, ini ditangkap karena telah menjadi pemicu keresahan warga.

Gayanya Meresahkan Warga, Polisi Gadungan Dicokok Anggota Densus 88 Anti Teror

JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror bersama jajaran aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus pemilik panti pijat Cahaya. Pemilik panti pijat bernama Abdillah yang berlokasi di Jalan Raya Kaliabang Nain, Bekasi, ini ditangkap karena telah menjadi pemicu keresahan warga. 

Abdillah dilaporkan karena yang bersangkutan kerap berpakaian polisi, namun sikapnya justru bertentangan dengan sikap sejatinya seorang anggota polisi. Abdilah ternyata adalah polisi gadungan atau abal-abal.

Dia diringkus pada Rabu 31 Januari 2018 lalu. "Pelaku, saudara Abdillah telah kedapatan menyimpan dan memiliki pakaian dinas serta Atribut Polri tanpa berhak," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2/2018).

Polisi menyita pakaian dinas Polri yang digantung di dalam mobilnya. Mobil yang dipakai ternyata juga menggunakan nomor polisi dinas Polri dengan Nomor 3403-07.

"Dan dari hasil pemeriksaan ternyata orang tersebut bukan merupakan anggota Polri melainkan bekerja sebagai wiraswasta, dan didapatkan pula beberapa atribut Polri, kaos Polri, celana coklat Polri, celana olah raga warna Polri, serta senjata air softgun," ucapnya.

Dari pengakuannya sementara ia mengaku sudah enam bulan lamanya melakukan hal itu. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. 

"Dalam pemeriksaan dia menerangkan bahwa telah menggunakan pakaian dinas Polri serta atribut Polri sudah  enam bulan lamanya," kata Erna.