Edarkan sabu, Mantan Kekasih syahrini Diciduk Polisi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Seorang pria bernama Hans, yang diduga mantan kekasih seorang artis, diciduk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika. Setelah dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut, polisi pun membenarkan. Hans sendiri telah mengakuinya sebagai mantan kekasih Syahrini kepada polisi. "Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi," imbuh Kepala…

Edarkan sabu, Mantan Kekasih syahrini Diciduk Polisi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Seorang pria bernama Hans, yang diduga mantan kekasih seorang artis, diciduk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika.

Setelah dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut, polisi pun membenarkan. Hans sendiri telah mengakuinya sebagai mantan kekasih Syahrini kepada polisi. "Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi," imbuh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

"Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek, kelihatannya benar. Tapi kami dalam proses penyelidikan, kami tidak pernah mencampuri masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan, dan iya benar. Dia membenarkan (mantan kekasih artis)," lanjut Kombes Pol Argo Yuwono tentang kasus narkoba yang menjerat Hans.

Sabu 5 Gram

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada transaksi narkotika dengan jenis sabu pada Desember 2018 lalu. Berdasarkan informasi itu, Subdit II Narkotika dipimpin oleh AKBP Dony melakukan penyelidikan. "Kemudian dari penyelidikan ditemukan pada TKP I di daerah Jakarta Utara, di restoran Yosinoya sekitar pukul 21.30 malam. Kemudian tim ini mengamankan seorang laki-laki berinisial SN. Dari SN ini kita mendapatkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu seberat 5 gram," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Setelah menangkap SN, polisi pun melakukan interogasi. Sabu seberat 5 gram tersebut rupanya berasal dari salah satu tersangka berinisial FK. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah FK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari rumah FK polisi menemukan barang bukti narkotika dengan jumlah yang sangat banyak yakni, 2,375 gram.

"Kita sudah melakukan penangkapan kepada FK malamnya jam 23.00 WIB. Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan, penyidik menemukan 2,357 gram narkotika jenis sabu," jelasnya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa FK mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial HK yang saat ini masih berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara yang mengenalkan FK kepada HK adalah Hans yang diduga mantan kekasih Syahrini.

"Jadi setelah kita cek, HK yang DPO itu kenal FK perantaranya si Hans. HK ini ternyata dapat barangnya dari orang yang juga kita cari namanya MC dan MK. Jadi sebelum FK mendapatkan barang, dia ditelepon oleh Hans nanti ada namanya HK yang akan kirim barang itu. Jadi seperti itu alurnya," papar Argo Yuwono.