Dua Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap Masih Terbaring di RSPAD Gatot Subroto

BREAKINGNEWS.CO.ID - Polisi menyebut kondisi dua korban ledakan granat asap di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat sampai sekarang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Keduanya masih dirawat intensif. Namun tak dirinci bagaimana perkembangan keduanya.

Dua Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap Masih Terbaring di RSPAD Gatot Subroto

BREAKINGNEWS.CO.ID - Polisi menyebut kondisi dua korban ledakan granat asap di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat sampai sekarang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Keduanya masih dirawat intensif. Namun tak dirinci bagaimana perkembangan keduanya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut keduanya belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Penyidik masih terus menunggu keduanya baikan baru bisa melakukan pemeriksaan.

"Penyidik lagi coba untuk bisa mengambil keterangan," kata dia di Rumah Sakir Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2019).

Untuk itu, Yusri minta bersabar sampai keduanya sudah diperkenankan dokter untuk diperiksa. Pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari dokter soal kesiapan keduanya sudah bisa diperiksa. Untuk diketahui, pemeriksaan keduanya perlu dilakukan karena menurut polisi kesaksian keduanya bisa jadi kunci mengungkap bagaimana bisa sampai granat asap itu ada di sana.

 

"Kita menunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidik," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono memastikan dua anggota TNI menjadi korban akibat ledakan di Monas yang terjadi Selasa pagi, 3 Desember 2019. Kedua korban kini masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Hasil sementara dari temuan kita ada dua anggota TNI. Ada yang mengalami luka di bagian tangan dan satu lagi di bagian paha," ujar Gatot saat konpers di Monas.

Dari informasi, dua korban TNI yang mengalami luka adalah Serma Fajar dan Praka Gunawan.