Driver Online Rampok Wanita Penghibur Usai Bersetubuh di Hotel

BREAKINGNEWS.CO.ID - Tidak punya uang namun tetap ingin menyalurkan nafsu birahinya, seorang driver ojol bernama Muhajirin (22) nekat merampok uang, Handphone dan cincin emas milik seorang wanita muda E (19) disebuah kamar hotel dikawasan Tamansari Jakarta Barat, perampokan disertai penganiayaan itu terjadi usai pelaku dan korban melakukan hubungan intim di dalam kamar hotel.

Driver Online Rampok Wanita Penghibur Usai Bersetubuh di Hotel

BREAKINGNEWS.CO.ID - Tidak punya uang namun tetap ingin menyalurkan nafsu birahinya, seorang driver ojol bernama Muhajirin (22) nekat merampok uang, Handphone dan cincin emas milik seorang wanita muda E (19) disebuah kamar hotel dikawasan Tamansari Jakarta Barat, perampokan disertai penganiayaan itu terjadi usai pelaku dan korban melakukan hubungan intim di dalam kamar hotel.

Aksi biadab Muhajirin tersebut dilakukannya pada Minggu (3/5/2020) dini hari, usai hubungan intim dan rampas harta korban, pelaku juga, mencekik dan menusuk tubuh korban dengan pisau lipat sebanyak 12 kali, akibatnya terkapar berlumuran darah, dan di temukan oleh seorang karyawan hotel, beruntung nyawa wanita muda tersebut terselamatkan.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan awal mula kejadian, pelaku Muhajirin alias Konong, berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial MiChat, satu hari sebelum kejadianZ

“Korban saat itu sepakat untuk kencan dengan pelaku di sebuah hotel setelah disepakati, pelaku menjanjikan akan membayar sebesar Rp.600 ribu” ujar Ghofur saat rilis kasus di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (8/5/2020).

Namun dalam pemeriksaan pelaku oleh polisi, pelaku sudah merencanakan akan tidak membayar korban sama sekali, lebih dari itu pelaku juga berniat merampas harta benda korban usai melakukan aksi bejatnya.

"Motif pelaku dari awal memang niat melakukan perampokan dan penganiayaan, terlihat dati kiat pelaku yang yang sudah menyiapkan pisau lipat, jadi setelah bercumbu pelaku melakukan penganiayaan, dengan dicekik dulu korban ini kemudian kemudian menganiaya korban dan merampas harta benda korban” ujarnya.

Ghafur melanjutkan, modus pelaku saat datang dan bertemu korban, langsung membayar uang Rp.600 ribu agar korban tidak merasa di permainan.

Kemudian pelaku dan korban, masuk ke hotel, layaknya antara pelanggan dan pekerja seks,

Namun Ghafur belum bisa memastikan apakah korban benar pelaku prostitusi online.

Ghafur menjelaskan, saat kejadian penganiayaan, korban berusaha melakukan perlawanan, hal itu membuat pelaku semakin marah, dalam pemeriksan juga diketahui pelaku sempat berusaha mencekoki E dengan pil berwarna hijau.

“Masih di selidiki apa kandungan pil hijau itu” ujat Ghafur.

Namun lantaran korban masih berontak, pisau lipat itu pun diambil pelaku dan kemudian di tusukan ke tubuh korban berkali kali hingga korban bermandikan darah.

Pisau tersebut kemudian di tinggal oleh pelaku yang kabur, polisi yang mengevakuasi korban menemukan pisau tersebut masih menancap di tubuh korban. "Sesuai dengan hasil visum ada 12 tusukan. Beberapa tusuk di punggung, dada, lengan," ujarnya.

Usai menganiaya, pelaku kabur menghilang dengan membawa uang, handphone dan cincin.

Usai tertangkap, pelaku mengaku baru sekali melakukan hal seperti ini, dari hasil tes urine, ia pun negatif narkoba, pelaku Muhajirin berhasil diamankan di rumahnya paad Rabu (6/5/2020) malam.

Selain pelaku utama, polisi juga menangkap IR (39) yang merupakan penadah barang rampasan pelaku. Atas perbuatannya, Konong terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaan pembunuhan.