DPR Nilai Komjen Idham Aziz Penuhi Syarat Memimpin Polri

BREAKINGNEWS.CO.ID - Presiden Jokowi menunjuk Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang telah diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonsia Maju periode 2019-2024.

DPR Nilai Komjen Idham Aziz Penuhi Syarat Memimpin Polri

BREAKINGNEWS.CO.ID - Presiden Jokowi menunjuk Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang telah diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonsia Maju periode 2019-2024.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menilai, Komjen Idham Aziz cukup mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk memimpin Polri.

“(Komjen Idham Aziz) Beliau kompeten dalam mengemban jabatan tersebut,” kata Azis, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2019).

Mantan Ketua Komisi III DPR itu meyakini, di bawah pimpinan Idham Aziz, Polri akan lebih baik ke depan.

“Bismillah (akan lebih baik),” kata politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, kata Azis, Komisi III DPR akan segera menindaklanjuti surat Presiden Jokowi terkait penunjukkan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri. Menurutnya, Idham Aziz akan segera menjalani fit and proper test setelah anggota Komisi III DPR terbentuk.

“Setelah Komisi III DPR dibentuk, maka akan segera dilakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Idham Aziz,” terangnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengirim surat permintaan persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019. 

Dalam surat itu disebut, komjen Idham Aziz yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri. Idham diusulkan menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang saat ini sudah menjabat Mendagri.