DPR Cecar PPATK soal Aliran Dana Judi Online Rp608 Miliar : Economy

DPR cecar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK soal aliran dana judi online Rp608 miliar - hot issue - economy

DPR Cecar PPATK soal Aliran Dana Judi Online Rp608 Miliar :  Economy
image

JAKARTA – DPR cecar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana judi online Rp608 miliar. Anggota Komisi III DPR mempertanyakan aliran dana judi online tersebut dan meminta PPATK bisa memberikan keterangan.

Awalnya, Anggota komisi III Hinca Pandjaitan meminta PPATK untuk memberikan menjelaskan rinci terkait usulan penambahan dana anggaran PPATK untuk pagu anggaran 2023.

Kemudian ia menyinggung pemberitaan yang tengah beredar terkait PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah memantau aliran dana sebesar Rp608 miliar yang diduga hasil judi online dengan menggunakan transaksi perbankan.

"Baru saja, kira-kira berita hari ini, baru naik berita hari ini, PPATK memantau bersama OJK 608 koma sekian miliar judi online yang menggunakan transaksi perbankan. uangnya ada di Thailand Kamboja Philipina bahkan pergi ke negara-negara tax haven jumlahnya ratusan triliun per tahun," ujar Hinca saat rapat kerja dengan PPATK, dikutip Kamis (8/9/2022).

Ia meminta PPATK untuk bisa membawa pulang temuan yang dilakukan dengan menggunakan alat canggih tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Produk Smart Home untuk Tingkatkan Keamanan Hunianmu