Dewi Tanjung Berikan Klarifikasi Terkait Laporannya Soal Rekayasa Kasus Novel

"Untuk laporan Ibu Dewi Tanjung, hari ini agendanya mengklarifikasi yang bersangkutan ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2019).   Tapi, Argo mengaku tak tahu peris apa yang akan ditanya penyidik pada Dewi. Argo hanya menyebut penyidik akan mengklarifikasi laporan yang dibuat Dewi beberapa waktu lalu…

Dewi Tanjung Berikan Klarifikasi Terkait Laporannya Soal Rekayasa Kasus Novel

"Untuk laporan Ibu Dewi Tanjung, hari ini agendanya mengklarifikasi yang bersangkutan ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2019).

 

Tapi, Argo mengaku tak tahu peris apa yang akan ditanya penyidik pada Dewi. Argo hanya menyebut penyidik akan mengklarifikasi laporan yang dibuat Dewi beberapa waktu lalu tersebut. Kemudian, penyidik juga bertanya soal bukti-bukti dan saksi-saksi dalam kasus ini. Jika pemeriksaan rampung, barulah dia akan membeberkan hasil pemeriksaannya nanti.

 

"Setelah kita mendapatkan laporan kita akan klarifikasi laporan itu. Nanti kita penyidik akan menanyakan di sana yang dilaporkam apa kan gitu, terus kemudian yang jadi masalah apa, barbuknya apa dan saksi siapa aja," kata Argo lagi.

 

Untuk diketahui, Dewi Tanjung membuat laporan polisi ini pada Rabu 6 November 2019. Menurut dia, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

 

Dalam pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dewi meragukan hasil rekam medis Novel.

 

Dia meminta tim dokter independen di Indonesia, memeriksa Novel. Ia menilai, apa yang menimpa Novel tak masuk akal.