Deretan Mobil Rp 1 Miliar yang Boleh 'Minum' Pertalite

BREAKINGNEWS : Wacana pembatasan konsumsi Pertalite untuk mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 belum mendapat kepastian.

Deretan Mobil Rp 1 Miliar yang Boleh 'Minum' Pertalite

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembatasan konsumsi Pertalite untuk mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 belum mendapat kepastian.

Gembar-gembor pembatasan ini sudah berlangsung beberapa pekan, bahkan sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan solar, serta nonsubsidi jenis Pertamax per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Sejumlah pihak menilai, kebijakan ini akan sulit diterapkan. Terbaru, beredar kabar pembatasan ini tidak dijadikan penugasan atau mandatory kepada PT Pertamina (Persero).


Namun, jika kemudian diberlakukan dengan sah, pembatasan ini akan berdampak pada mobil-mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 cc. Seperti mobil penguasa segmen MPV di pasar RI, Avanza dan Xpander.

Di sisi lain, jika pembatasan itu memang berlaku berdasarkan kapasitas mesin, ada mobil yang berhasil lolos dan bakal bisa melenggang isi Pertalite. Padahal, harga mobil-mobil itu berlipat-lipat dibandingkan Avanza dan Xpander.

Yaitu, mobil seperti keluaran Mercedes-Benz yang berkapasitas mesin di bawah 1.400 cc. Yaitu, seri A-Class, CLA, GLA, dan GLB dengan kapasitas mesin 1.332 cc.

mercedes benz a classFoto: mercedes benz a class
mercedes benz a class

Mobil-mobil ini, jika mengacu priice list September 2022 di situs resmi Mercedes-Benz Indonesia, dibanderol Rp755 juta hingga Rp975 juta.

Harga tersebut adalah off road, artinya belum memperhitungkan bea dan pajak yang harus dibayarkan pemilik. Dengan begitu, harga yang  harus dibayarkan untuk 1 unit mobil tersebut bisa menembus angka Rp 1 miliar.

Selain itu, ada juga mobil kelauran Audi, yaitu Audi Q3 dengan kapasitas mesin 1.395 cc. Dibanderol Rp959 juta, off the road.

Sementara saat ini, di beberapa SPBU, Pertamina sedang menerapkan sistem pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraan oleh petugas SPBU.

Berkenaan dengan itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membenarkan hal tersebut, ia bilang pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraan agar Pertamina mengetahui konsumen yang mengisi BBM subsidi.

"Pencatatan supaya bisa tahu nopol kendaraan yang isi BBM subsidi," ungkap Irto kepada CNBC Indonesia, Senin (5/9/2022).

Dengan pencatatan nopol kendaraan itu, Irto menyampaikan bahwa pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi belum dijalankan. Maka dari itu, pihak Pertamina terus mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan registrasi kendaraannya di MyPertamina.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Mobil Mewah Dilarang "Minum" Pertalite


(dce/dce)