Buntut Banjir Tahun Baru Pemprov DKI Bersiap Hadapi Gugatan Warga

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membahas potensi class action (gugatan perwakilan kelompok) warga terkait banjir yang melanda ibu kota pada 1 Januari 2020 lalu. "Tadi sudah dibahas gugatan (class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf Senin (6/1/).

Buntut Banjir Tahun Baru Pemprov DKI Bersiap Hadapi Gugatan Warga

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membahas potensi class action (gugatan perwakilan kelompok) warga terkait banjir yang melanda ibu kota pada 1 Januari 2020 lalu.

"Tadi sudah dibahas gugatan (class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf Senin (6/1/). 

Menurutnya, potensi langkah hukum tersebut sudah dibicarakan bersama oleh gubernur bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait untuk kemudian   diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta. "Kalau kami di Dinas SDA kan teknisnya saja," ujar Juaini seperti dikutip dari laman Antaranews.com, Selasa (7/1/2020).

Adanya wacana dan langkah hukum tersebut pertama kali diungkapkan oleh  pengacara Hotman Paris yag menyampaikan hal tersebut melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Di lini masa media social tersebut, sang pengacara  mengajak LBH Jakarta untuk mengajukan gugatan "class action" karena banjir di ibu kota.

"Kalau benar anda LBH cepat ajukan gugatan "class action". Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," ujar dia dalam video yang diungganya beberapa hari lalu.

Hotman Paris Hutapea mengatakan, banjir Jakarta telah memenuhi syarat untuk masyarakat melakukan gugatan "class action". "Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta," kata Hotman.

Ajakan pengacara kondan tersebut mendapat sambutan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menyebut wacana “class action” warga tersebut sangat mungkin dilakukan.

 Ketua Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyatakan lembaganya memang akan menyatakan sikap atas banjir di ibu kota pada awal tahun 2020 bahkan sebelum pengacara eksentrik itu berbicara.

"Sebenarnya Hotman Paris ngomong atau enggak, kami tetap akan menyatakan sikap," ujar Nelson di kantornya pada Senin.

LBH Jakarta membuka pos aduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat banjir itu tanpa batas waktu. Warga yang ingin mengadu cukup datang ke kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.