BPJS Diminta Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Seluruh Klaim Rumah Sakit

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh klaim dari rumah sakit yang akan dipertanggung jawabkan BPJS Kesehatan, agar tidak terjadi ketidaktepatan klaim.

BPJS Diminta Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Seluruh Klaim Rumah Sakit

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh klaim dari rumah sakit yang akan dipertanggung jawabkan BPJS Kesehatan, agar tidak terjadi ketidaktepatan klaim. 

Hal tersebut dikatakan Bambang menyikapi data BPJS tahun 2017 bahwa terdapat potensi ketidaktepatan klaim dari rumah sakit sebanyak 79.000 klaim, mengingat nilai yang bisa diselamatkan dari klaim yang janggal tersebut lebih dari Rp 48 miliar. 

"Mendorong pihak BPJS Kesehatan dapat menjelaskan dugaan adanya ketidaktepatan klaim kepada rumah sakit agar tidak ada perbedaan data tagihan klaim," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (14/11/2018).  

Lanjut Bambang, pihaknya mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan kerjasama dengan pihak rumah sakit terutama terhadap tagihan pembayaran klaim dari rumah sakit guna menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Sementara itu Bambang mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang berobat ke rumah sakit dengan memperhatikan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai bentuk pengawasan dalam pelayanan pengobatan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyatakan bahwa pembayaran klaim sesuai urut kacang.

"Pembayaran tetap kita jalankan sesuai denga kondisi keuangan berdasarkan first in, first out," kata Kemal di Jakarta, Senin (20/8/2018). 

Kemal mengatakan, semua rumah sakit mendapat perlakuan yang sama. Siapa yang memasukkan klaim terlebih dulu, maka itu yang diutamakan. Sebab, masing-masing fasilitas kesehatan memiliki jadwal dan sistem.pencatatan tersendiri.

"Masalahnya ada beberapa hal yang dalam proses. Yang sudah terverifkasi kita bayar," kata Kemal. Kalaupun ada keterlembatan pembayaran, sesuai peraturan, BPJS akan membayar bunga. Ganti ruginya sebesar 1 persen perbulan.

"Kita harus mematuhi kewajiban peraturan. Ya kira bayar," kata Kemal. Klaim RS Rp 35 miliar belum dibayar Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RS Murni Tegug, dokter Jong Khai mengaku BPJS Kesehatan masih belum membayar tagihan klaim rumah sakit sebesar Rp 35,5 miliar.

Selama 2017-2018, total klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp 289,6 miliar. Sedangkan klaim yang sudah dibayar sebesar Rp 254 miliar.

Soal keterlambatan klaim, Jong menyebut ada beberapa faktor penyebab, antara lain keterlambatan dari RS, kendala dari BPJS Kesehatan, ataupun sistem verifikasi yang lama karena banyak berupa paperwork.

"Ini yang menyebabkan keterlambatan klaim yang membuat kita jadi beban dalam pelayanan RS," kata Jong. Salah satu yang terkendala adalah klaim obat, baik obat kronis maupun obat kemoterapi.

Sementara itu, sejak 2017-2018, sisa bunga keterlambatan yang belum dibayar BPJS Kesehatan dan menjadi tanggungan rumah sakit sebesar Rp 1,2 miliar. "Memang RS terpaksa harus cari pinjaman ke perbankan. Kita kerja sama dengan bank Mandiri," kata Jong.