BNPT Maksimalkan Penanggulangan Terorisme Melalui Peran Pemerintah Daerah

JAKARTA-Sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang memiliki tugas menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme serta mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Kali ini, BNPT melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BNPT Maksimalkan Penanggulangan Terorisme Melalui Peran Pemerintah Daerah

 JAKARTA-Sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang memiliki tugas menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme serta mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Kali ini, BNPT melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

MoU BNPT dengan Kemendagri itu dilakukan di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/3/2018). MoU itu langsung ditandatangani oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. MoU disaksikan para pejabat eselon 1 dan 2 BNPT serta pejabat dari Kemdagri.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini akan tercipta sistem pembinaan kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien. Saat ini ada 600 lebih mantan napi terorisme yang sudah bebas. Penanganan mereka harus benar agar tidak kembali ke jaringan lamanya,” ujar Komjen Suhardi Alius.

Menurut, mantan Kabareskrim Polri ini, MoU ini sangat penting untuk mendukung program-program penanggulangan terorisme, terutama yang melibatkan pemerintah daerah, baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan Pemerintah Kota (Pemko). Dengan lebih aktifnya pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan bisa menciptakan imunitas di masyarakat dari penyebaran paham radikal terorisme di derah. Ini juga penting untuk melakukan deteksi dini ancaman terorisme yang muncul di masyarakat.

Selain itu, lanjut Suhardi, sinergi ini diharapkan, masyarakat tidak lagi memarjinalkan pani terorisme, mantan napi terorisme, dan keluarganya. Ini penting agar mereka bisa membaur dan tidak lagi berpikir untuk kembali ke jaringan lamanya. Pasalnya, dari 600 mantan napi yang telah bebas, tiga orang yang pernah menjalani program deradikalisasi, kambuh melakukan aksi terorisme yaitu teror Cicendo, Samarinda, dan Jatiluhur.

image

Juga para returness atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah untuk bergabung dengan ISIS, juga ditangani secara benar. BNPT telah memberikan semua data itu ke Kemendagri, sehingga seluruh aparat pemerintah mulai dari pusat sampai ke desa, bisa terus memantau mereka dan memberikan laporan terkait kegiatanya.

“Ini penting, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah ini, penanggulangan terorisme di Indonesia akan lebih efektif dan diharapkan dengan adanya deteksi dini, pencegahannya akan lebih maksimal,” ungkap mantan Sestama Lemhanas ini.

Selama ini, BNPT memang telah memiliki mitra pencegahan terorisme di daerah yaitu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan terjadi partisipasi aktif kepala daerah untuk memberdayakan dan melibatkan FKPT dalam melindungi daerahnya masing-masing dalam penanggulangan terorisme.

Dari sisi pengawasan, pelibatan pemerintah daerah ini sangat penting dalam mendukung program BNPT dalam melakukan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 di wilayah perbatasan negara. Apalagi Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan beberapa daerah sering dijadikan kelompok teroris sebagai pintu keluar masuk.

image

Mendagri Tjahjo Kumolo menguraikan, pihaknya sudah mempunyai data kependudukan yang 260 juta lebih lengkap jelas. Dari 260 itu 194 juga sudah punya EKTP, sudah merekam data. Ini semata-mata untuk pendataan WNI, juga untuk kepentingan semua masalah untuk menjaga kedaultan NKRI.

“Dari kacamata kemendagri, urusan radikalisme dan terorisme, kita harus berani dan sudah berani, menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan. Baik kelompok golongan apapun yang ingin memecah belah bangsa ini, mengubah ideologi, dan UUD 45, termasuk membuat kakacauan, ingin merusak Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” ungkap Tjahjo Kumolo.

Mendagri sangat mengapresiasi kinerja BNPT, termasuk mengurus para returness. “Apapun mereka ini WNI, baik yang mereka terang-terangan meninggalkan negara kita ke Suriah, dan kembali lagi. Ini sudah diupayakan oleh BNPT. Juga langkah BNPT mempertemukan pelaku dan korban terorisme. Ini terobosan luar biasa dan baru pertama kali di dunia,” terang Tjahjo.

Dengan MoU ini, Mendagri secara mendukung konsep dan gerakan, sistem dan pola penanggulangan terorisme yang telah dijalankan BNPT. “Kami akan mnedukung baik data maupun informasi, baik koordinasi ke semua daerah, dan kita akan bersama BNPT dalam upaya pengawasan intelijen dan penanganan tindak pidana radikalisme sesuai peraturan perundang-undangan  yang ada,” imbuhnya.

Mendagri berharap, sinergi ini akan dapat memberikan pendekatan baru terhadap perlakuan dan pelayanan terhadap mantan napi, keluarga, dan jaringan, secara efektif dan efisian, agar mereka benar-benar jauh dan bersih dari paham radikalisme dan terorisme