Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebut pihaknya telah melimpahkan berkas kasus polisi tembak polisi antara Brigadir RT terhadap Bripka Rahmat Effendi ke Kejaksaan.

Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebut pihaknya telah melimpahkan berkas kasus polisi tembak polisi antara Brigadir RT terhadap Bripka Rahmat Effendi ke Kejaksaan.

"Sudah sampai tahap satu. Berkas sudah kita serahkan ke Kejaksaan," ujar Gatot di Markas Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Tahan pertama itu dilakukan sekitar awal Agustus 2019. Hingga kini pihaknya masih menunggu apakah berkas dinyatakan sudah lengkap atau belum.

Apabila dinyatakan belum rampung, maka pihaknya siap untuk segera memperbaikinya. Ia mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan. 

"Kalau nanti Jaksa mengatakan sudah lengkap akan dikembalikan ke kita. Kemudian, kita akan menyerahkan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti). Kalau masih ada kekurangan, Jaksa akan menyerahkan berkas P19 (tahap pertama) dan kita lengkapi," kata dia lagi.

 Peristiwa penembakan ini bermula saat terduga tersangka polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT, emosi lantaran Bripka Rahmat Effendi menolak permintaannya dengan nada kasar. Awalnya Bripka Rahmat Effendi mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis.

Lalu, orangtua FZ datang ke Polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka Rahmat Effendi.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

Brigadir RT langsung menembak Bripka Rahmat Effendi dan mengenai perut, dada, leher dan paha. Tembakan ini membuat Bripka Rahmat Efendi tewas seketika.