Bareskrim Polri Selidiki Grup Whatsapp Demonstran Pelajar di Aksi Demo DPR

"Ditsiber Bareskrim sudah memprofiling," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (1/10/2019).    Hingga kini masih dipastikan informasi tersebut. Dengan demikian belum bisa dipastikan adakah tindakan pidananya di sana atau tidak. Apabila tidak ada unsur pidana, maka anggota GWA itu tak bisa diproses hukum. Namun, Dedi…

Bareskrim Polri Selidiki Grup Whatsapp Demonstran Pelajar di Aksi Demo DPR

 

"Ditsiber Bareskrim sudah memprofiling," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (1/10/2019). 

 

Hingga kini masih dipastikan informasi tersebut. Dengan demikian belum bisa dipastikan adakah tindakan pidananya di sana atau tidak. Apabila tidak ada unsur pidana, maka anggota GWA itu tak bisa diproses hukum. Namun, Dedi menuturkan pihaknya hanya akan memberikan literasi digital kepada masyarakat. 

 

"Belum bisa dipastikan betul (anggota grup whatsapp) anggota (polisi) atau bukan, dan narasinya saya belum baca, ada unsur perbuatan pidananya enggak," ujarnya.

 

Tapi, terusnya bila anggota GWA tersebut terbukti membuat kegaduhan dengan alat bukti cukup, maka Ditsiber bisa menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk itu terkait hal ini Dedi minta bersabar.

 

"Maupun dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU lainnya yang sesuai fakta hukum penyidik," ujarnya lagi.