Banyak Prestasi di Golkar, Airlangga Hartarto Layak Jadi Ketua Umum Lagi

BREAKINGNEWS.CO.ID- Pengamat Politik dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Alvitus Minggu mengatakan, Airlangga Hartarto layak untuk kembali menakodai Partai Golkar untuk periode keduanya. Menko Perekonomian itu sudah dierpcaya menjadi Ketua Umum Golkar sejak Desember 2017 hingga kini.

Banyak Prestasi di Golkar, Airlangga Hartarto Layak Jadi Ketua Umum Lagi

BREAKINGNEWS.CO.ID- Pengamat Politik dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Alvitus Minggu mengatakan, Airlangga Hartarto layak untuk kembali menakodai Partai Golkar untuk periode keduanya. Menko Perekonomian itu sudah dierpcaya menjadi Ketua Umum Golkar sejak Desember 2017 hingga kini. 

Menurut Alvitus, Airlangga Hartarto mempunyai segudang prestasi yang ditorehkanya pasca partai berlambang berlambang beringin itu ditinggal oleh Setya Novanto, ketua lama sejak 13 Desember 2017.

"Airlangga Hartarto jelas layak dipertahankan. Dia telah sukses membawa Golkar menjadi salah satu pemenang pemilu legislatif dan Pilpres 2019," ujar Alvitus di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurut Alvitus, dedikasi Airlangga sudah sangat teruji sehingga Partai Golkar tetap eksis berada bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal tersebut terlihat dari kedekatan dan lobi politiknya sehingga bisa menduduki posisi penting di kabinet Indonesia Maju. Bahkan Golkar  mendapatkan empat jatah menteri dan satu wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

"Ini bentuk dedikasi terhadap Partai Golkar. Loyalitas dia terhadap pemerintah juga ada selama menjadi menteri. Kita harus memaknai jabatan itu sebagai hasil pengorbanannya serta kerja keras yang diperjuangkannya selama ini," imbunya.

Apalagi Airlangga menggaungkan wawasan politik kebangsaan. Dalam ini, menghargai setiap perbedaan dalam keberagaman. "Selama ini saya melihat Airlangga dalam setiap pidato politiknya, dia selalu melihat sisi positif dari keberagaman Indonesia saat ini," tukasnya.

Menilik semua kelebihan itu, Airlangga dianggap ketua umum Golkar yang lengkap memenuhi persyaratan Prestasi, Desikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela. (PDLT).