Bamsoet Berharap Pengesahan RUU Antiterorisme Melalui Musyawarah

JAKARTA - Pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Anti-terorisme diharapkan dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Selain itu, pengesahan RUU nomor 15 Tahun 2003 tersebut juga dapat disahkan melalui musyawarah. "Ya kami berharap itu (pengesahan RUU Antiterorisme) berjalan dengan lancar (melalui musyawarah mufakat)," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Rabu (23/5/2018).

Bamsoet Berharap Pengesahan RUU Antiterorisme Melalui Musyawarah

JAKARTA - Pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Anti-terorisme diharapkan dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Selain itu, pengesahan RUU nomor 15 Tahun 2003 tersebut juga dapat disahkan melalui musyawarah. "Ya kami berharap itu (pengesahan RUU Antiterorisme) berjalan dengan lancar (melalui musyawarah mufakat)," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Rabu (23/5/2018).

Kendati demikian, dirinya tak mempermasalahkan jika RUU tersebut disahkan melalui voting seandainya tidak mencapai kata mufakat saat musyawarah. "Tapi kalau tidak (mencapai mufakat), ada mekanisme yang disiapkan oleh UU, yaitu voting," ujarnya.

Di sisi lain, Bamsoet begitu sapaan akrabnya juga menegaskan jika pembahasan RUU itu sudah hampir selesai. Soal definisi terorisme juga dianggap sudah menemui titik temu. Untuk itu, dirinya berharap pembahasan RUU Antiterorisme ditingkat paniti kerja (panja) dapat selesai dalam waktu dekat. "Sudah clear, tinggal penjelasan kalimat per kalimat saja. Yang saya harapkan hari ini bisa selesai atau paling lambat besok sudah selesai," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik terkait dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme nampaknya telah mencapai titik temu. Untuk itu DPR RI rencananya akan mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang pada Jum"at (25/5/2018) mendatang setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan yang cukup panjang.

“Ini sekarang dalam pembahasan, besok dilanjutkan pembahasan dengan pemerintah. Kita berharap soal definisi yang tinggal sedikit lagi bisa kita tuntaskan, sehingga besok hari Jum’at bisa kita ketok palu UU tentang Anti Terorisme,” ujar Bamsoet, Selasa (22/5/2018).