Asyik Main Judi Kartu Remi, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

Asyik main judi remi, 5 orang di Kutai Kartanegara ditangkap polisi. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 2 set kartu remi, dan uang taruhan Rp45.000.

Asyik Main Judi Kartu Remi, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Lima orang pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena kedapatan sedang bermain judi kartu remi. Kelima pelaku yakni berinisial S (37), S (39 ), E (51), M (83), dan (57), semuanya merupakan warga Jalan Kapiten Toko Lima, Kecamatan Muara Badak. 

Para pelaku ditangkap di Jalan Nahkoda, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 02.15 Wita.

Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata J.S Manggala mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya perjudian di lokasi kejadian.

Mendapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi, dan menggerebek para pelaku.

"saat di lokasi petugas mendapati lima orang pria sedang duduk berhadapan di depan meja sedang asyik bermain judi kartu remi (Sambung Tulang ), dan didapati pula salah satu pelaku melakukan pembayaran sebesar Rp5.000 kepada pelaku lain yang memenangkan permainan tersebut," katanya, dikutip dari Humas Polda Kaltim.

Editor : Candra Setia Budi

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel: