4 'Dosa Besar' yang Bikin Warga Korut Dieksekusi Mati Kim Jong Un

Korea Utara kembali mengeksekusi mati warganya karena melakukan empat 'dosa besar', salah satunya karena melakukan kegiatan keagamaan.

4 'Dosa Besar' yang Bikin Warga Korut Dieksekusi Mati Kim Jong Un
image
Jakarta, CNN Indonesia --

Hidup sebagai warga Korea Utara sepertinya tak pernah lepas dari bayang-bayang hukuman hingga eksekusi mati.

Baru-baru ini, rezim Kim Jong Un kembali menghukum mati warganya karena dianggap melakukan pelanggaran berat, salah satunya gara-gara ketahuan beribadah.

Menurut laporan yang diungkap Kementerian Unifikasi Korea Selatan, ada lebih dari 500 warga Korea Utara yang kabur ke Korea Selatan selama lima tahun terakhir.

"Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi mati dilakukan secara luas untuk tindakan seperti kejahatan narkoba, penyebaran video terkait Korsel, hingga aktivitas keagamaan," demikian laporan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Tak heran, isu pelanggaran hak asasi manusia di Korut telah lama menjadi kekhawatiran dunia.

Berikut ini empat 'dosa besar' yang membuat warga Korea Utara dieksekusi mati oleh pemerintah Kim Jong Un.

1. Remaja Dieksekusi karena Menyebar Film Korea Selatan

Oktober 2022 lalu, tiga remaja Korut berusia sekitar 16-17 tahun dieksekusi mati di hadapan publik. Dua remaja di antaranya dihukum mati lantaran ketahuan menyebarkan film Korea Selatan.

Dua remaja yang dieksekusi ketahuan menjual thumb drive, yang berisi konten film dan drama Korsel yang diselundupkan dari pasar lokal. Mereka dieksekusi dengan cara ditembak, di sebuah lapangan terbang Kota Hyesan, di wilayah utara Korut.

Selain hukuman mati, Korut juga memberlakukan denda berat hingga ancaman penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan dari Korsel.

Bahkan ada undang-undang Korut yang melarang warganya berbicara dengan gaya orang Korea Selatan.

2. Kasus Narkoba

Laporan Kementerian Unifikasi Korea Selatan juga menyebut Korut mengeksekusi warga karena kasus narkoba.

Penggunaan obat-obatan terlarang memang cukup tinggi di Negeri Para Petapa tersebut. Menurut laporan New York Times, banyak warga Korut yang kecanduan sabu-sabu.

Ahli Korea Utara di Universitas Kookmin di Seoul, Andrei Lankov, mengatakan banyak orang Korut yang menyuntikkan atau menghirup narkoba sesantai kebiasaan merokok pada umumnya.

"Penggunaan metamfetamin, sampai saat ini, menjadi obat energi yang sangat kuat di Korea Utara," kata Lankov.

3. Dieksekusi karena Ketahuan Ibadah

Korut juga mengeksekusi mati warganya karena ketahuan melakukan kegiatan keagamaan. Namun tak diketahui berapa jumlah warga yang dieksekusi, maupun alasan hukuman itu dijatuhkan.

Korut telah mendeklarasikan diri sebagai negara ateis. Meski begitu, lewat konstitusi negaranya Korut menjamin kebebasan beragama bagi warganya.

Namun dengan syarat praktik keagamaan itu tak membawa pengaruh asing, merugikan negara, atau merusak tatanan sosial yang ada.

4. Perlihatkan Gambar Kakek Kim Jong Un

Perempuan hamil di Korut dikabarkan dieksekusi mati hanya gara-gara memperlihatkan foto mendiang kakek Kim Jong Un, Kim Il Sung, yang merupakan pendiri negara komunis itu.

Kabar itu dibeberkan Kementerian Unifikasi Korsel dalam laporan tahunan terkait hak asasi manusia (HAM) di negara tetangganya itu setebal 400 halaman.

Laporan itu salah satunya menyebutkan perempuan tersebut dihukum mati setelah sebuah video beredar memperlihatkan dia menunjuk sebuah foto Kim Il Sung saat berdansa di rumahnya.

"Eksekusi mati dilakukan bahkan terhadap tindakan-tindakan yang tidak mengharuskan diterapkan hukuman mati. Beberapa kejahatan yang dihukum mati oleh Korut yakni terkait narkoba, penyebaran konten dan video dari Korea Selatan, hingga aktivitas keagamaan," bunyi laporan itu.

Laporan yang dirilis pada Kamis (30/3) itu membeberkan sejumlah penyiksaan dan eksekusi yang kerap dilakukan rezim Kim Jong Un termasuk terhadap anak-anak hingga ibu hamil.

(dna)

[Gambas:Video CNN]